Menghitung masa subur perempuan kadang membingungkan bagi beberapa wanita
atau ibu muda yang belum mengetahuinya.Bagi
anda, wanita yang mempunyai siklus datang bulan (haid) yang teratur,
masa subur akan berada setelah 14 hari dihitung sejak tanggal datangnya
haid. Meskipun berbagai pendapat ada yang mengemukakan masa subur berada
sekitar 12 hari atau 13 hari setelah masa haid. Karena tidak ada
kepastian yang jelas, mungkin kita bisa untuk memberi tenggang waktu
sekitar 3 atau 4 hari semenjak 12 hari setelah tanggal haid. Contohnya,
seorang wanita haid pada tanggal 1, maka masa subur wanita tersebut
adalah pada tanggal 12 sampai tanggal 16 pada bulan yang sama.
Sebagai
tambahan, anda bisa menggunakan alat penghitung masa subur yang dijual
bebas. Alat penghitung masa subur ini bisa didapatkan di apotik
terdekat. Dan sebaiknya anda juga membaca sumber-sumber lain untuk menghitung masa subur ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar